Willy-Habib Cabut Gugatan, Pengamat UPR: Perkara Pilkada Kalteng Berakhir
Palangka Raya – Pasangan calon nomor urut 1 Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng), Willy M Yoseph dan Habib Ismail, resmi mencabut gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini dinilai menjadi penutup drama politik yang berlangsung selama proses Pilkada.
Pencabutan gugatan ini disampaikan langsung oleh Willy dalam sidang perdana MK di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Sidang berlangsung secara daring, di mana Willy menyatakan niatnya kepada majelis hakim.
“Betul, Yang Mulia. Kami telah menugaskan kuasa hukum untuk mencabut perkara ini,” ujar Willy melalui sambungan Zoom.
Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayat, menyatakan pencabutan gugatan dengan nomor perkara 629/PHPU.GUB-XXIII/2025 itu telah sah secara hukum.
Ricky Zulfauzan, pengamat politik sekaligus dosen Universitas Palangka Raya (UPR), menyatakan pencabutan gugatan ini mengindikasikan lemahnya bukti yang diajukan paslon nomor urut 1 untuk melanjutkan perkara di MK.
“Secara teori, pencabutan surat kuasa kepada kuasa hukum dan permintaan pembatalan gugatan otomatis membuat perkara ini tidak memenuhi syarat dan dinyatakan batal,” jelas Ricky.
Ia juga menyimpulkan bahwa kemenangan pasangan calon nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, dalam Pilkada Kalteng 2024 tidak dapat diganggu gugat.
“Kemenangan Agustiar-Edy sudah pasti dan tidak terbantahkan,” ungkapnya.
Ricky mengimbau semua pihak yang terlibat dalam Pilkada serentak di Kalteng untuk menerima hasil demokrasi dengan lapang dada. Ia menekankan pentingnya kerja sama untuk membangun Kalimantan Tengah pasca-Pilkada.
“Pesta demokrasi ini sudah selesai. Mari kita bersatu, bergandengan tangan membangun Kalteng yang kita cintai,” katanya.
Selain itu, Ricky memberikan apresiasi kepada para penyelenggara Pilkada yang telah bekerja keras memastikan proses demokrasi berlangsung aman, lancar, dan sukses.
“Para penyelenggara pemilu pantas mendapatkan penghargaan atas kerja keras mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ricky mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi kepala daerah terpilih demi memastikan keberlangsungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dramatisasi Pilkada sudah usai. Kini saatnya kita kembali kepada aktivitas masing-masing, sambil terus berkontribusi positif untuk kemajuan Kalteng,” pungkasnya.
Ricky menambahkan tiga pesan utama kepada seluruh elemen Pilkada di Kalteng:
1. Bagi Paslon dan Pendukungnya: Terimalah hasil demokrasi dengan lapang dada. Bersatu untuk membangun Kalteng yang lebih baik.
2. Bagi Penyelenggara Pemilu: Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras hingga Pilkada berjalan sukses. Apresiasi sebesar-besarnya untuk Anda semua.
3. Bagi Masyarakat: Pesta demokrasi telah selesai. Mari kembali beraktivitas normal dan berkontribusi positif. Tetap awasi dan evaluasi kinerja kepala daerah yang telah dipilih.
Dengan ini, Ricky menegaskan bahwa Pilkada Kalteng telah berakhir dan masyarakat harus bersatu demi masa depan yang lebih baik.(A)

Tinggalkan Balasan