Anggota DPRD Palangka Raya Imbau Masyarakat Waspadai Parkir Liar Jelang Ramadan
PALANGKA RAYA – Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat Kota Palangka Raya diimbau untuk lebih waspada terhadap tarif parkir liar, terutama di kawasan ramai seperti pasar kue dan Jalan Yos Sudarso.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengingatkan bahwa kenaikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan sering terjadi saat Ramadan.
“Sebelum Ramadan, kondisi parkir masih relatif sepi, namun mulai hari kedua atau ketiga puasa, volume kendaraan meningkat signifikan,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Ia menyebutkan bahwa Jalan Yos Sudarso, terutama di depan TVRI, menjadi titik keramaian yang rawan praktik parkir liar. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan regulasi, tarif parkir kendaraan roda dua seharusnya Rp 2.000, sedangkan roda empat Rp 3.000. Namun, di beberapa titik masih ditemukan oknum juru parkir yang menaikkan tarif secara sepihak, bahkan mencapai Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.
“Kalau ada kenaikan tarif karena kesepakatan, itu lain soal. Tapi kalau dipaksa, itu sudah berbeda dan bisa dikategorikan sebagai pemaksaan,” tegasnya.
Tantawi juga meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan selama Ramadan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menarik keuntungan secara tidak wajar.
“Pengawasan harus dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (N)

Tinggalkan Balasan